One Media Global

Diabetes Melitus Gestasional di Minahasa, Ancaman yang Masih Dipandang Sebelah Mata

Penulis:
Sesca Diana Solang
Program Doktoral Ilmu Kesehatan Masyarakat, Universitas Hasanuddin

Diabetes melitus gestasional (DMG) masih menjadi persoalan kesehatan ibu yang sering luput dari perhatian publik. Di tengah tingginya fokus terhadap stunting, anemia, dan kematian ibu melahirkan, DMG kerap dianggap sebagai masalah dengan skala kecil karena jumlah kasus yang tercatat relatif rendah. Padahal, kondisi ini dapat membawa dampak serius bagi ibu maupun bayi apabila tidak terdeteksi dan ditangani secara dini.

Kabupaten Minahasa menjadi salah satu contoh daerah yang perlu mulai memberikan perhatian lebih besar terhadap persoalan ini. Data program kesehatan tahun 2025 menunjukkan terdapat 16 kasus diabetes melitus gestasional dari 4.800 sasaran ibu hamil dengan prevalensi tercatat sebesar 0,33 persen atau sekitar 3,33 kasus per 1.000 ibu hamil. Namun, di balik angka yang terlihat kecil tersebut, terdapat fakta yang jauh lebih penting, yakni tingginya proporsi komplikasi terkait diabetes yang mencapai 75 persen.

Angka ini menunjukkan bahwa DMG bukan sekadar persoalan statistik kesehatan biasa. Setiap kasus yang muncul memiliki risiko klinis yang tinggi dan dapat berdampak langsung terhadap keselamatan ibu dan bayi. Risiko tersebut meliputi persalinan prematur, hipertensi kehamilan, bayi lahir dengan berat badan berlebih, hingga meningkatnya kemungkinan ibu mengalami diabetes tipe 2 setelah melahirkan.

Karena itu, rendahnya prevalensi tercatat tidak boleh membuat pemerintah maupun masyarakat merasa aman. Justru sebaliknya, angka tersebut perlu dibaca secara lebih kritis. Salah satu persoalan mendasar dalam penanganan DMG di daerah adalah belum optimalnya skrining gula darah pada ibu hamil. Tanpa pemeriksaan yang luas dan konsisten, jumlah kasus yang tercatat sangat mungkin belum menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan.

Dalam policy brief mengenai beban DMG di Kabupaten Minahasa disebutkan bahwa belum tersedia data spesifik mengenai cakupan skrining gula darah ibu hamil. Kondisi ini menjadi tantangan serius karena prevalensi rendah dapat saja disebabkan oleh rendahnya deteksi kasus, bukan karena rendahnya risiko penyakit.

Masalah ini semakin penting apabila dikaitkan dengan perubahan pola hidup masyarakat saat ini. Konsumsi makanan tinggi gula, karbohidrat sederhana, makanan cepat saji, dan minuman manis semakin meningkat, termasuk pada kelompok usia produktif dan ibu hamil. Di sisi lain, aktivitas fisik masyarakat cenderung menurun. Kombinasi faktor tersebut berkontribusi terhadap meningkatnya risiko gangguan metabolik selama masa kehamilan.

Dalam konteks kesehatan masyarakat modern, DMG seharusnya tidak lagi dipandang semata-mata sebagai persoalan individu. Penyakit ini berkaitan erat dengan pola konsumsi pangan, gaya hidup keluarga, kualitas edukasi kesehatan, hingga efektivitas layanan kesehatan primer di daerah. Artinya, upaya pencegahan DMG membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif dan lintas sektor.

Kabupaten Minahasa sebenarnya memiliki modal pelayanan kesehatan ibu yang cukup baik. Cakupan kunjungan antenatal care (ANC) pertama mencapai 100 persen, kunjungan keempat 97,9 persen, dan kunjungan keenam sebesar 83,5 persen. Data ini menunjukkan akses layanan kesehatan ibu sudah relatif baik dibandingkan banyak daerah lain.

Namun demikian, penurunan angka kunjungan dari K4 ke K6 perlu menjadi perhatian serius. Penurunan tersebut berarti masih ada ibu hamil yang tidak menyelesaikan kunjungan ANC secara lengkap hingga akhir kehamilan. Padahal, pemeriksaan gula darah untuk mendeteksi DMG idealnya dilakukan pada usia kehamilan 24 hingga 28 minggu, yaitu pada periode penting menjelang akhir masa kehamilan.

Ketika kunjungan ANC tidak dilakukan secara lengkap, maka peluang mendeteksi DMG juga ikut menurun. Akibatnya, kasus baru sering ditemukan dalam kondisi terlambat atau setelah muncul komplikasi. Situasi inilah yang perlu dicegah melalui penguatan layanan ANC terpadu yang benar-benar berkualitas, bukan sekadar mengejar angka cakupan kunjungan.

Selain itu, edukasi gizi bagi ibu hamil juga perlu diperkuat. Selama ini, edukasi kesehatan ibu sering kali masih bersifat umum dan administratif. Padahal, ibu hamil membutuhkan pendampingan yang lebih spesifik terkait pola makan sehat, pengendalian konsumsi gula, pemilihan sumber karbohidrat, serta pentingnya asupan serat dan protein yang seimbang.

Policy brief tersebut juga menunjukkan adanya beban gizi ganda di Kabupaten Minahasa. Terdapat 356 kasus kekurangan energi kronis (KEK), 125 kasus anemia trimester pertama, dan 35 kasus anemia trimester ketiga. Kondisi ini menunjukkan bahwa daerah tidak hanya menghadapi persoalan kelebihan gizi yang berhubungan dengan DMG, tetapi juga masih berhadapan dengan masalah kekurangan gizi.

Artinya, strategi intervensi kesehatan ibu tidak dapat dilakukan dengan pendekatan tunggal. Pemerintah daerah perlu membangun edukasi gizi berbasis risiko. Ibu dengan risiko DMG membutuhkan pendekatan pengendalian gula darah dan pola konsumsi sehat, sementara ibu dengan KEK dan anemia membutuhkan penguatan asupan energi, protein, dan zat besi.

Dalam konteks ini, pemanfaatan pangan lokal sehat dapat menjadi solusi strategis. Minahasa memiliki kekayaan pangan lokal seperti ikan, jagung, ubi, sayur-sayuran, tahu, tempe, dan telur yang bernilai gizi tinggi. Pangan lokal tersebut tidak hanya lebih mudah diakses masyarakat, tetapi juga mampu mendukung ketahanan pangan keluarga apabila dikelola secara baik.

Di sisi lain, integrasi layanan kesehatan juga menjadi kebutuhan mendesak. Saat ini Kabupaten Minahasa memiliki 294 Posyandu aktif dan 272 Posbindu Penyakit Tidak Menular (PTM). Infrastruktur ini sebenarnya menjadi kekuatan besar untuk membangun sistem pencegahan penyakit sejak sebelum kehamilan terjadi.

Sayangnya, layanan kesehatan ibu dan layanan deteksi penyakit tidak menular masih sering berjalan sendiri-sendiri. Padahal, risiko DMG sangat berkaitan dengan kondisi metabolik sebelum kehamilan, seperti obesitas, riwayat diabetes, dan pola hidup tidak sehat. Karena itu, integrasi Posbindu PTM dengan layanan kesehatan ibu dan calon pengantin menjadi langkah strategis yang perlu dipercepat.

Pencegahan DMG seharusnya dimulai bahkan sebelum seorang perempuan memasuki masa kehamilan. Edukasi pranikah, pemeriksaan kesehatan calon pengantin, dan skrining faktor risiko metabolik perlu diperkuat sebagai bagian dari investasi kesehatan generasi masa depan.

Persoalan DMG pada akhirnya bukan hanya tentang penyakit kehamilan, tetapi tentang kualitas pembangunan manusia. Bayi yang lahir dari kehamilan sehat memiliki peluang tumbuh lebih optimal, sementara ibu yang sehat akan lebih produktif dan mampu menjalankan peran keluarga dengan baik.

Karena itu, pemerintah daerah tidak boleh menunggu lonjakan kasus untuk mulai bertindak serius. Penguatan skrining gula darah ibu hamil, peningkatan kualitas ANC terpadu, edukasi gizi berbasis risiko, penguatan layanan prakonsepsi, serta pemanfaatan pangan lokal sehat harus menjadi agenda prioritas kesehatan daerah.

DMG mungkin masih terlihat kecil dalam angka statistik. Namun apabila diabaikan, dampaknya dapat menjadi besar bagi kualitas kesehatan masyarakat di masa mendatang. Kabupaten Minahasa memiliki peluang besar untuk menjadi contoh daerah yang mampu membangun sistem pencegahan kesehatan ibu secara lebih preventif, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Exit mobile version