
Penulis:
Maykel Alfian Kiling
Mahasiswa Program Doktor Fakultas Kesehatan Masyarakat
Amurang dan wilayah Minahasa Selatan dikenal sebagai daerah yang dianugerahi kekayaan alam luar biasa. Lautnya menyediakan hasil tangkapan yang melimpah, tanahnya subur untuk pertanian, dan masyarakatnya hidup berdampingan dengan beragam sumber pangan lokal yang bernilai gizi tinggi. Dari ikan kembung, cakalang, malalugis, hingga jagung, ubi, kelor, pisang, dan berbagai sayuran hijau—semuanya tersedia dalam jumlah melimpah di sekitar masyarakat.
Namun di tengah kelimpahan itu, kita masih berhadapan dengan persoalan kesehatan masyarakat yang belum tuntas: stunting dan malnutrisi pada balita.
Ini adalah ironi yang layak kita renungkan bersama. Bagaimana mungkin daerah yang kaya sumber pangan masih menghadapi masalah gizi kronis pada anak? Mengapa masih ada balita yang tumbuh tidak optimal di wilayah yang sebenarnya memiliki hampir semua bahan pangan bergizi yang dibutuhkan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut menunjukkan bahwa persoalan gizi bukan semata soal ketersediaan makanan. Masalah gizi adalah persoalan sistem, perilaku, pengetahuan, budaya konsumsi, serta kebijakan yang belum sepenuhnya berpijak pada kekuatan lokal masyarakat.
Pemerintah sejauh ini telah menjalankan berbagai intervensi penanggulangan stunting, salah satunya melalui program Pemberian Makanan Tambahan (PMT). Program ini tentu patut diapresiasi karena menjadi bagian penting dari upaya peningkatan status gizi anak. Namun dalam implementasinya di lapangan, PMT masih sering berjalan dengan pola yang seragam, administratif, dan kurang kontekstual terhadap kondisi lokal.
Tidak sedikit program PMT yang masih bergantung pada produk pabrikan massal, makanan kemasan, atau menu yang justru tidak berasal dari potensi pangan desa setempat. Padahal desa memiliki sumber pangan yang jauh lebih segar, lebih mudah diakses, lebih murah, dan secara budaya lebih dekat dengan masyarakat.
Di sinilah persoalan mendasarnya muncul.
Ketika intervensi gizi lebih mengandalkan makanan olahan dari luar daerah dibanding memanfaatkan hasil laut dan hasil tani masyarakat sendiri, kita sedang menghadapi apa yang dapat disebut sebagai nutritional blindspot, kebutaan gizi di tengah kelimpahan pangan.
Memilih produk pabrikan di atas komoditas lokal sesungguhnya bukan sekadar pilihan teknis distribusi pangan. Itu adalah pilihan kebijakan yang membawa dampak panjang terhadap pola pikir masyarakat. Secara tidak langsung, kita sedang mengirim pesan bahwa makanan bergizi adalah sesuatu yang harus dibeli dalam kemasan, datang dari luar desa, dan diproduksi oleh industri besar.
Akibatnya, masyarakat khususnya ibu-ibu tidak terdorong melihat bahan pangan di sekitar rumah mereka sebagai sumber gizi utama keluarga. Ketika bantuan berhenti, intervensi pun berhenti. Pola konsumsi kembali seperti semula. Ketergantungan muncul, sementara perubahan perilaku tidak terbentuk.
Padahal inti dari intervensi gizi bukan hanya menaikkan berat badan balita dalam jangka pendek. Yang jauh lebih penting adalah menciptakan perubahan perilaku konsumsi keluarga secara berkelanjutan.
Karena itu, sudah saatnya PMT tidak lagi dipandang sekadar sebagai program distribusi makanan tambahan, tetapi sebagai strategi pemberdayaan pangan keluarga berbasis desa.
Amurang memiliki semua modal untuk mewujudkan hal tersebut.
Wilayah pesisir Amurang kaya akan sumber protein hewani berkualitas tinggi seperti ikan tude, cakalang, dan malalugis. Kandungan protein, omega-3, zat besi, dan mikronutrien dari ikan laut sangat penting bagi pertumbuhan fisik dan perkembangan otak anak. Di sisi lain, wilayah pertanian di Minahasa Selatan menghasilkan jagung, ubi, pisang, kelor, kacang-kacangan, serta berbagai jenis sayuran yang kaya vitamin dan mineral.
Dengan potensi sebesar itu, seharusnya menu PMT di desa dapat dirancang dari bahan yang tersedia di lingkungan masyarakat sendiri.
Bayangkan bila kader posyandu mengolah ikan tude menjadi nugget rumahan tanpa pengawet, atau daun kelor diolah menjadi bubur bergizi untuk balita. Bayangkan jika ubi dan jagung lokal menjadi bagian dari menu PMT harian. Bukan hanya nilai gizinya yang tinggi, tetapi anak-anak juga tumbuh akrab dengan cita rasa pangan lokal sejak dini.
Inilah yang disebut kedaulatan pangan berbasis desa.
Kedaulatan pangan bukan hanya soal mampu memproduksi pangan sendiri. Lebih dari itu, kedaulatan pangan adalah kemampuan masyarakat menentukan sendiri sistem pangan yang sehat, berkelanjutan, sesuai budaya lokal, serta memberi manfaat ekonomi bagi warganya.
Jika konsep ini diterapkan dalam program PMT di Amurang, dampaknya tidak hanya menyentuh aspek kesehatan anak, tetapi juga mendorong perubahan sosial dan ekonomi secara bersamaan.
Pertama, dari sisi penerimaan budaya. Anak-anak diperkenalkan sejak dini pada makanan lokal yang mereka kenal di rumah. Ini penting untuk membangun kebiasaan makan sehat berbasis pangan lokal sejak masa pertumbuhan.
Kedua, dari sisi ekonomi lokal. Dana PMT tidak keluar ke luar daerah untuk membeli produk industri, tetapi berputar di desa—dibeli dari nelayan, petani, peternak, atau pelaku UMKM pangan setempat. Ini menciptakan efek ekonomi berganda yang memperkuat kesejahteraan masyarakat desa.
Ketiga, dari sisi edukasi keluarga. Ibu-ibu belajar langsung bagaimana mengolah bahan yang mudah diperoleh di sekitar rumah menjadi menu bergizi untuk anak. Pengetahuan ini akan bertahan jauh lebih lama dibanding bantuan pangan sesaat.
Keempat, dari sisi keberlanjutan program. Ketika bahan baku tersedia di lingkungan sendiri, maka praktik pemberian makanan bergizi dapat terus berjalan meskipun bantuan dari luar telah selesai.
Tentu mewujudkan ini membutuhkan keberanian kebijakan.
Pemerintah daerah, dinas kesehatan, puskesmas, pemerintah desa, kader posyandu, PKK, hingga tokoh masyarakat perlu bergerak bersama membangun sistem pangan lokal yang terintegrasi dengan program perbaikan gizi.
Langkah awal dapat dimulai dengan pemetaan potensi pangan spesifik di setiap desa. Desa pesisir dapat fokus pada penguatan protein hewani dari hasil laut. Desa agraris dapat menonjolkan pangan sumber karbohidrat kompleks, sayuran, dan sumber mikronutrien lokal.
Setelah itu, perlu pelatihan berkelanjutan bagi kader posyandu dan ibu-ibu PKK mengenai inovasi pengolahan pangan lokal untuk balita. Menu tidak harus mahal atau rumit. Yang terpenting bergizi, mudah dibuat, menarik bagi anak, dan dapat dipraktikkan sehari-hari oleh keluarga.
Stunting di Minahasa Selatan tidak akan selesai hanya dengan membagikan makanan tambahan sebanyak mungkin. Masalah ini membutuhkan pendekatan yang lebih mendasar: memperkuat keluarga, membangun kesadaran gizi, dan menghidupkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap pangan lokal mereka sendiri.
Pada akhirnya, menyelesaikan persoalan gizi di Amurang bukan tentang mendatangkan lebih banyak bantuan dari luar. Ini tentang keberanian untuk kembali melihat apa yang sudah kita miliki.
Laut kita menyediakan protein terbaik. Tanah kita menghasilkan pangan yang bernutrisi. Pekarangan rumah kita menyimpan sumber kesehatan bagi generasi berikutnya.
Yang dibutuhkan sekarang adalah kemauan untuk mengolahnya, memanfaatkannya, dan menjadikannya bagian dari kebijakan publik yang berpihak pada masyarakat.
Ketika menu PMT kembali berpijak pada potensi desa, sesungguhnya kita tidak hanya sedang memperbaiki status gizi balita. Kita sedang membangun kemandirian pangan keluarga, memperkuat ekonomi lokal, menjaga identitas budaya makan masyarakat, dan menyiapkan generasi masa depan Minahasa Selatan yang lebih sehat, kuat, dan berdaulat.
Karena masa depan anak-anak Amurang tidak seharusnya bergantung pada makanan yang datang dari luar.
Masa depan mereka sesungguhnya telah tumbuh di laut, di ladang, dan di pekarangan rumah mereka sendiri.